Revitalisasi Monas Dihentikan

Pemerintah DKI dinilai melanggar dua aturan saat memugar kawasan seluas 80 hektare tersebut.

Tempo

Rabu, 29 Januari 2020

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi Monumen Nasional. Keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, kemarin.

Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan pemugaran kawasan Monas akan disetop per hari ini. "Setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah, dihentikan sementara," ujar dia di Monas, kemarin.

Sebelumnya, Kebon Sirih merekomendasikan agar DKI menghentikan r

...

Berita Lainnya