Donny Saragih Diduga Berbohong Soal Status Hukumnya

Panitia seleksi menyatakan tidak perlu memverifikasi pernyataan Donny saat melamar menjadi direksi perusahaan daerah.

Tempo

Selasa, 28 Januari 2020

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Faisal Syafrudin mengatakan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Donny Andy S. Saragih, menandatangani pernyataan tidak pernah dihukum saat mengikuti seleksi direksi perusahaan daerah. Namun surat pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta. "Donny terbukti melakukan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam proses seleksi direksi BUMD," ujar Faisal, kemarin.

Fai

...

Berita Lainnya