Pemilihan Wakil Gubernur DKI Digugat

Lewat 1 tahun 8 bulan, Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra tidak kunjung satu suara soal pengganti Sandiaga Uno.

Tempo

Senin, 20 Januari 2020

JAKARTA – Michael, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, menggugat proses pemilihan Wakil Gubernur DKI ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan berkas permohonan di laman Mahkamah, Sabtu lalu, dia mengadukan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi unda

...

Berita Lainnya