DKI Cek Tata Ruang Pusat Belanja

Asosiasi pengusaha dan pedagang membatalkan niat mengajukan tuntutan ganti rugi banjir.

Tempo

Kamis, 16 Januari 2020

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI menanggapi enteng rencana pengusaha dan pengelola pusat belanja yang akan mengajukan gugatan dan kompensasi akibat banjir besar yang melanda Ibu Kota pada 1 Januari lalu. Caranya, dengan melihat rencana detail tata ruang (RDTR).

"Kami juga harus cek, sudah sesuai belum (dengan RDTR). Kalau perizinan pusat belanja tak sesuai, kami akan tegakkan sanksi. Soal banjir, kuncinya kan di tata ruang," kata Sekretaris Daera

...

Berita Lainnya