Revitalisasi TIM Terancam Bubar

PT Jakpro harus membayar denda keterlambatan Rp 180 juta per hari akibat moratorium oleh DPRD.

Tempo

Jumat, 20 Desember 2019

JAKARTA – Proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki di ujung tanduk. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menyetop pendanaan proyek senilai Rp 1,8 triliun itu.

Seperti disampaikan Pantas Nainggolan, anggota Komisi B DPRD, penghentian pengucuran anggaran tersebut dilakukan hingga tercapai kesepakatan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang dan seniman mengenai konsep serta desain revitalisas

...

Berita Lainnya