Pengusaha Mal Ajukan Uji Materi Perda Perpasaran

Aturan pemerintah Jakarta itu dinilai tidak adil bagi pengelola pusat belanja.

Tempo

Rabu, 11 Desember 2019

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) akan mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Agung untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran. Aturan yang diterbitkan pemerintah DKI Jakarta ini dinilai tidak adil karena memuat aturan yang sangat memberatkan pengusaha.

"Berkas yang dibutuhkan untuk uji materi sudah siap dan segera diajukan," kata Ketua APPBI Stefanus

...

Berita Lainnya