Pelelangan Aset First Travel Dipertanyakan

Negara tidak dirugikan dalam penipuan dan penggelapan yang dilakukan First Travel.

Tempo

Senin, 18 November 2019

DEPOK - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mempertanyakan putusan pengadilan untuk melelang aset milik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sebab, yang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan ini adalah masyarakat, bukan negara.

"Justru korban penggelapan yang nanti mengalami penderitaan berat (kalau aset First Travel dilelang)," ujar Edwin melalui keterangan tertulis, Sabtu lalu.

...

Berita Lainnya