Kejiwaan Tersangka Penyiksaan Hewan di Kramat Dipastikan Sehat

Pemilik anjing sempat mendapat tawaran damai dan uang ganti rugi.

Tempo

Selasa, 12 November 2019

JAKARTA – Polisi memastikan Aris Tangkelabi Pandin, tersangka penganiaya anjing di Jalan Kramat V, Jakarta Pusat, tidak mengalami gangguan jiwa. Kepastian itu diperoleh setelah penyidik mendapat hasil tes kejiwaan Aris dari Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan. Hasilnya, tersangka itu sehat dan dalam kondisi normal," kata Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar

...

Berita Lainnya