Penempatan Pedagang di Trotoar Dinilai Menyalahi Aturan
Anies Baswedan ingin trotoar menjadi lebih multifungsi untuk menunjang kegiatan masyarakat.
Tempo
Jumat, 11 Oktober 2019
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempatkan pedagang kaki lima di trotoar mendapat kritik. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai kebijakan itu jelas menyalahi aturan. "Selama undang-undang kita masih melarang, sebaiknya dipatuhi,” kata Nirwono, kemarin. "Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk menampung PKL (pedagang kaki lima).”
Menurut Nirwono, aturan yang melarang pedagang men
...