Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago Tunggu Keputusan Kasasi
Pemerintah Depok mengklaim lahan yang disengketakan belum dicatat sebagai aset negara.
Tempo
Kamis, 3 Oktober 2019
DEPOK – Pemerintah Kota Depok menyatakan masalah ganti rugi lahan dalam proyek pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II sudah ditangani pengadilan. Karena itu, pemerintah Depok tidak memiliki kewenangan lagi untuk campur tangan. "Kami memang sebelumnya memfasilitasi (masalah ganti rugi ini), tapi sekarang sudah di pengadilan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzanah, kemarin.
Menurut Nina, tanah yang disengk
...