Depok Diizinkan Buang Sampah ke Lulut-Nambo Mulai Oktober

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Depok untuk mendapatkan izin.

Tempo

Rabu, 11 September 2019

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengizinkan Pemerintah Kota Depok untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo pada Oktober nanti. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Ini solusi dari pemerintah provinsi untuk warga Depok," kata Ridwan di Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Proyek TPPAS Regional Lulut-Nambo direncanakan oleh pemerintah Jawa Barat

...

Berita Lainnya