Kinerja Legislasi DPRD Jakarta Dinilai Rendah

Legislator Kebon Sirih hanya menetapkan 38 peraturan daerah selama lima tahun.

Tempo

Rabu, 21 Agustus 2019

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta periode 2014-2019 gagal mencapai target pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda). Sejak dilantik pada 25 Agustus 2014, DPRD hanya bisa menetapkan 38 peraturan daerah. Masa jabatan para legislator yang berkantor di Jalan Kebon Sirih itu akan berakhir pekan ini.

"Kinerja legislasi DPRD Jakarta sangat rendah," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karu

...

Berita Lainnya