Anies Akan Revisi Pergub Pengelolaan Rumah Susun

Pengelolaan rusun banyak yang melanggar aturan.

Tempo

Senin, 19 Agustus 2019

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Ia menilai revisi itu perlu dilakukan untuk mengatasi konflik kepengurusan apartemen dan rumah susun. "Revisi sedang difinalisasi," ujar Anies di Dukuh Atas, Jakarta, kemarin.

Menurut Anies, dalam pembahasan revisi nanti dirumuskan juga sanksi bagi pengurus apartemen yang melanggar aturan. Sanksi

...

Berita Lainnya