Jadi Terdakwa Lantaran Bantu Demonstran

Saat kerusuhan pecah, banyak pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke Gedung Sarinah di sisi barat.

Tempo

Kamis, 15 Agustus 2019

JAKARTA - Ekspresi murung tergambar jelas di wajah 29 karyawan Gedung Sarinah yang menjadi terdakwa kerusuhan 22 Mei. Mereka sama sekali tidak menyangka bakal menjadi pesakitan hukum. “Mereka hanya membantu memberi minum dan air untuk cuci muka kepada demonstran,” kata anggota staf bagian legal Gedung Sarinah, Yunianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa lalu. “Bantuan itu bersifat kemanusiaan.”

Namun siapa sangka

...

Berita Lainnya