DKI Didesak Menarik Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengkaji pembatalan kontrak pengadaan melalui jalur hukum.

Tempo

Kamis, 1 Agustus 2019

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta kembali mendorong pemerintah DKI untuk menarik uang muka pengadaan 459 bus Transjakarta pada 2013. Berdasarkan hasil audit, uang muka yang telah dibayarkan oleh Dinas Perhubungan Jakarta itu sebesar Rp 106,8 miliar. "Mudah-mudahan (uang muka) bisa balik karena kami berharap tidak terjadi kerugian negara," kata Kepala BPK Jakarta Yuan Chandra Jaisin, Selasa lalu.

Potensi kerugian negar

...

Berita Lainnya