DKI Tetapkan Tenggat 10 Tahun untuk Atasi Polusi Udara

Pemerintah Jakarta berfokus membenahi transportasi untuk menekan kadar emisi.

Tempo

Jumat, 26 Juli 2019

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan peta jalan atau roadmap yang akan ditempuh selama sekitar sepuluh tahun untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Peta jalan bertajuk “Jakarta Clean Air 2030" itu mencantumkan 14 rencana program untuk menekan pencemaran udara.

Program-program yang termasuk peta jalan Jakarta Clean Air 2030 itu antara lain pengetatan uji emisi kendaraan bermotor, pengembangan transportasi umum ramah

...

Berita Lainnya