DKI Tegaskan Penampungan Pengungsi di Kalideres Hanya Sementara

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberi bantuan kepada pencari suaka.

Tempo

Selasa, 16 Juli 2019

JAKARTA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, menegaskan bahwa penempatan para pencari suaka di gedung bekas Komando Distrik Militer 0503/JB, Kalideres, Jakarta Barat, bersifat sementara. Sebab, pemerintah tidak bisa membiarkan mereka terlantar di pinggir jalan. “Ini menjalankan Perpres 125, pemerintah harus bantu pengungsi tersebut," ujar Taufan, kemarin.

Menurut Taufan, masyarakat perlu me

...

Berita Lainnya