DKI Diminta Perjelas Izin Perumahan di Atas Gedung

Belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur pembangunan perumahan di atas gedung.

Tempo

Kamis, 4 Juli 2019

JAKARTA – Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan kepada pengembang untuk membangun perumahan di atas gedung. Sebab, izin yang dikeluarkan itu penting untuk menentukan fungsi bangunan.

"Kalau IMB-nya untuk fungsi campuran, artinya ada fungsi perdagangan, fungsi rumah tinggal, dan fungsi lain yang ada di situ," ujar Yayat, Senin lalu.

Menurut Yayat, ada dua kategori bangunan yang se

...

Berita Lainnya