Rapat Pimpinan Solusi Kebuntuan Pemilihan Wakil Gubernur

Kementerian Dalam Negeri dan Panitia Khusus tak membahas potensi pemilihan ulang.

Tempo

Kamis, 4 Juli 2019

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri dan Panitia Khusus Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI memasukkan klausul Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD sebagai solusi atas potensi kebuntuan dalam rapat paripurna pemilihan pendamping Gubernur Anies Baswedan. Klausul ini dibuat setelah definisi kuorum dalam rapat paripurna disepakati. "Ini kan aturan yang harus ada supaya proses tak menggantung. Kalau tidak kuorum, ya dibentuk rapimgab," kata Ketua

...

Berita Lainnya