Terbitkan IMB Reklamasi, Anies Merujuk Aturan Era Basuki

Ahok balik mengkritik penerbitan izin bangunan di pulau buatan itu.

Tempo

Kamis, 20 Juni 2019

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dalil baru mengapa pemerintah DKI akhirnya menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Izin bisa terbit lantaran ada dasar hukumnya, yakni Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E di Teluk Jakarta.

Menurut Anies, dia bisa saja mencabut peraturan yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. Dengan

...

Berita Lainnya