DKI Diminta Segera Bahas Raperda Tata Ruang Pantai Utara

Pembahasan raperda tata ruang masuk program legislasi daerah pada tahun ini.

Tempo

Jumat, 14 Juni 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta diminta segera membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pembahasan kedua raperda itu dianggap mendesak karena pemerintah DKI telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D-kini disebut kawasan Pantai Maju-untuk PT Kapuk Naga Indah. "Supay

...

Berita Lainnya