DKI Diminta Segera Bahas Raperda Tata Ruang Pantai Utara
Pembahasan raperda tata ruang masuk program legislasi daerah pada tahun ini.
Tempo
Jumat, 14 Juni 2019
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta diminta segera membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pembahasan kedua raperda itu dianggap mendesak karena pemerintah DKI telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D-kini disebut kawasan Pantai Maju-untuk PT Kapuk Naga Indah. "Supay
...