Menyambut Pendatang Baru di Ibu Kota

Setiap warga negara berhak datang ke Jakarta, termasuk untuk mencari pekerjaan.

Tempo

Selasa, 11 Juni 2019

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap mendata pendatang baru di Jakarta, pasca-mudik Lebaran 2019. Pendataan ini sebagai ganti Operasi Yustisi yang tahun ini tak digelar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Dhany Sukma, menuturkan pendataan digelar selama 12 hari dan dimulai pada 14 Juni mendatang. Pendataan tersebut dilakukan oleh petugas RT dan RW di masing-masing wilayah. Hasil pendataan akan diserahkan

...

Berita Lainnya