Dinas Perhubungan DKI Klaim Tak Ada Terminal Bayangan di Ibu Kota

Dari 892 yang dilaporkan, baru tiga bus yang mendapat sanksi dari Kementerian Perhubungan.

Tempo

Senin, 20 Mei 2019

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim telah melaporkan 892 bus antarkota antarprovinsi kepada Kementerian Perhubungan yang dinilai melakukan pelanggaran berat. "Namun sampai saat ini, baru tiga bus yang dibekukan operasinya oleh Kementerian Perhubungan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Sabtu lalu.

Menurut Sigit, pelanggaran berat itu misalnya mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jal

...

Berita Lainnya