Kelebihan Penghuni, Penjara Cipinang Rawan Pungutan Liar

Sistem penempatan narapidana di sel tahanan tidak jelas.

Tempo

Kamis, 16 Mei 2019

JAKARTA - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang berpotensi memicu praktik pungutan liar (pungli). Banyak narapidana yang terpaksa tidur di lorong antarsel karena tidak mendapatkan kamar.

"Kondisi itu membuka peluang terjadinya jual-beli kamar," kata Teguh, setelah menggelar inspeksi mendadak di  LP Cipinang, Selasa lalu. "Over kapasitas in

...

Berita Lainnya