Bukti Korupsi Nur Mahmudi Selalu Ditolak Jaksa

Kepolisian mengajukan dua alat bukti, salah satunya hitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat.

Tempo

Jumat, 5 April 2019

DEPOK – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, dan mantan Sekretaris Daerah, Harry Prihanto, belum diketahui ujungnya. Penyidikan sudah selesai sekitar tujuh bulan lalu, tapi berkasnya masih berada di Kepolisian Resor Metro Kota Depok lantaran belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Iya, masih di penyidik. Ada petunjuk-petunjuk yang belum dipenuhi menurut jaksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal P

...

Berita Lainnya