Limbah Industri Cemari Sungai Tangerang

Sebanyak 418 industri telah dijatuhi sanksi.

Tempo

Jumat, 22 Maret 2019

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang mengungkapkan empat sungai besar di wilayahnya telah terkontaminasi oleh limbah industri dan sampah plastik.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, mengatakan limbah industri juga mengancam air permukaan dan air tanah, yang merupakan sumber air baku untuk masyarakat. "Limbah industri (menjadi) penyumbang

...

Berita Lainnya