Ombudsman Persoalkan Penempatan Perwira TNI-Polri di Transjakarta

Penempatan anggota TNI dan polisi aktif di badan usaha milik daerah berpotensi menabrak undang-undang.

Tempo

Jumat, 15 Maret 2019

JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempersoalkan penempatan seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dan dua perwira Kepolisian RI di jabatan struktural pada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Menurut Ombudsman, penempatan anggota TNI dan polisi di perusahaan daerah itu berpotensi melanggar sejumlah peraturan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menuturkan lembaganya tengah menyelidiki dugaan maladminis

...

Berita Lainnya