Tata Tertib DPRD Berpotensi Gugurkan Calon Wagub PKS

Fraksi Gerindra menyatakan berfokus menjalankan arahan dari pimpinan pusat.

Tempo

Jumat, 15 Maret 2019

JAKARTA – Nasib dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, bakal ditentukan oleh tata tertib pemilihan wakil gubernur, yang akan disusun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Salah satu aturan yang akan dibahas adalah peluang partai pengusung mengganti calonnya jika peserta rapat paripurna berulang kali tak mencapai kuorum.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus, membenarkan bahwa terbuka peluang penggantian calon

...

Berita Lainnya