DPRD Pertanyakan Revisi Aturan dan Kinerja Tim Gubernur

Setelah batasan 73 anggota TGUPP dihapus, Dewan khawatir tim itu akan lebih gemuk lagi.

Tempo

Senin, 11 Maret 2019

JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Legislator khawatir jumlah keanggotaan TGUPP akan bertambah banyak setelah terbitnya peraturan baru itu.

Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari, mengatakan, melalui peraturan gubernur itu, jumlah keanggotaan TGUP

...

Berita Lainnya