Polisi Akan Blokir Surat Kendaraan Mewah Beridentitas ‘Palsu’

Pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi pidana bila pemilik asli identitas melapor. 

Tempo

Selasa, 19 Februari 2019

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memblokir surat-surat kendaraan mewah penunggak pajak yang menggunakan kartu identitas asli tapi palsu (aspal). Petugas mengetahui kendaraan mewah berdokumen "aspal" itu ketika menagih tunggakan pajak ke alamat yang tercantum pada surat kendaraan.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sumardji, mengatakan selama ini tidak ada keharu

...

Berita Lainnya