Ombudsman Mengkritik Skema Penataan Tanah Abang

Pendataan jumlah PKL belum dilakukan secara tepat.

Tempo

Rabu, 6 Februari 2019

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengkritik skema penataan kawasan Tanah Abang oleh pemerintah DKI. Mereka menganggap selama ini penataan dilakukan secara parsial dan sporadis.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan penataan kawasan Tanah Abang seharusnya dilakukan secara komprehensif atau tidak parsial. "Harusnya mulai dari sekarang DKI sudah melakukan pendataan berapa total jumlah PKL di sana," kata Te

...

Berita Lainnya