Panitia Pengawas Tahan 6 Pelaku Serangan Fajar

Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 15 hari atau denda paling sedikit Rp 100 ribu.

Senin, 27 Juni 2005

DEPOK - Kepala Bidang Pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kota Depok Yoyo Effendi menyatakan, pihaknya kini menahan enam orang pelaku "serangan fajar" dari kubu calon nomor lima, Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra. "Kami menangkapnya pukul 03.00 WIB hari ini (26/6)," ujar Yoyo kepada Tempo kemarin.Keenam pelaku itu bernama Nurhidayat, Anggun Ardiyanto, Asep, Asep Sumantri, Priyanto, dan Aldino R.H. "Aldino sendiri adalah saksi calo...

Berita Lainnya