BPR Sanggup Bayar Dana 30 SD

Nasib nasabah akan ditentukan setelah pemeriksaan tim likuidasi dari BI selesai.

Senin, 27 Juni 2005

TANGERANG - BPR Palapa Nusaraya, Tangerang, yang dibekukan aktivitasnya oleh Bank Indonesia (BI) menjamin uang nasabah akan dikembalikan. Tabungan itu termasuk milik siswa dari 30 sekolah dasar yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.Kesanggupan ini disampaikan Harry Sarjono Santosa, komisaris dan pemilik BPR, kepada Tempo, kemarin. "Uang nasabah akan kami kembalikan. Hanya waktunya yang agak terlambat," ujar Harry. Menurut dia, pembekuan usaha...

Berita Lainnya