Anies Izinkan Pembangunan Jalan Pulau Reklamasi tanpa Perda

Jakpro menyatakan hanya butuh izin ground-breaking seperti pada proyek pengelolaan sampah ITF Sunter.

Tempo

Rabu, 26 Desember 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tetap mengizinkan pembangunan jalan di pulau reklamasi tanpa harus menunggu peraturan daerah tentang wilayah pesisir Jakarta yang rancangannya tengah digodok di lingkup internal pemerintah daerah.

“Tidak menyalahi aturan, dan kami nanti siapkan aturannya," kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, dua hari yang lalu.

Anies tak menjelaskan aturan yang akan digunakan untuk melegalkan pembangunan tersebut. D

...

Berita Lainnya