Anak Usaha Jakpro Jadikan Zona Hijau untuk Bisnis Kuliner

DKI tetap menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk proyek Pluit Culinary Park.

Tempo

Senin, 17 Desember 2018

JAKARTA – Proyek bisnis kuliner anak usaha perusahaan badan usaha daerah PT Jakarta Propertindo di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memunculkan persoalan. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong Warsono, PT Jakarta Utilitas Propertindo melanggar peruntukan zona hijau di sana.

"Dalam perda, jelas itu zona hijau dan tak boleh ada bangunan," kata Gem

...

Berita Lainnya