BNN Gagalkan Penyelundupan 15.410 Ekstasi

Menjelang tahun baru, tren penjualan narkoba meningkat.

Tempo

Kamis, 13 Desember 2018

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ekstasi sebanyak 15.410 butir menjelang tahun baru. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, menuturkan Badan Narkotika menangkap empat tersangka berinisial SP, FM, AS, dan IWS.

Arman menjelaskan, SP, FM, dan AS ditangkap di Jakarta pada 2 Desember lalu. Ketiganya berupaya menyelundupkan 11 bungkus ekstasi, total 15.410 butir, dari Belanda melalui Port Kla

...

Berita Lainnya