Depok Ajukan Gugatan untuk Rebut Pasar Kemiri Muka

Pemerintah Kota Depok menggugat PT Petamburan Jaya Raya dan Kepala Badan Pertanahan agar lahan Pasar Kemiri Muka segera diserahkan.

Tempo

Selasa, 4 Desember 2018

DEPOK - Pemerintah Kota Depok menggugat PT Petamburan Jaya Raya dan Kepala Badan Pertanahan agar lahan Pasar Kemiri Muka segera diserahkan. "Sudah didaftarkan sejak Jumat lalu," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Kania Parwanti, kepada Tempo, kemarin.

Gugatan dengan Nomor Perkara 272/Pdt.G/PNDpk tersebut didaftarkan pada 30 November lalu oleh Kepala Bagian Hukum Salviadona, yang juga kuasa hukum Pemerintah Kota Depok dalam p

...

Berita Lainnya