Salah Tangkap dan Ganti Rugi yang Tak Sepadan

Marni menerima uang ganti rugi Rp 72 juta atas kasus salah tangkap yang menimpa anaknya, seorang pengamen bernama Andro Supriyanto.

Tempo

Senin, 19 November 2018

Marni menerima uang ganti rugi Rp 72 juta atas kasus salah tangkap yang menimpa anaknya, seorang pengamen bernama Andro Supriyanto. Sepintas angka itu besar, tapi ternyata tak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan Marni selama tiga tahun memperjuangkan nasib anaknya.

"Kami harus membayar utang untuk keperluan mengurus kasus ini," kata Marni kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Sejatinya, Marni, 55 tahun, menuntut ganti rugi materiil dan imater

...

Berita Lainnya