DPRD Siap Revisi Aturan Modal Jakarta Propertindo
Agar dana proyek LRT Pase I sebesar Rp 2,23 triliun bisa dicairkan.
Tempo
Kamis, 15 November 2018
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membuka jalan untuk revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jakarta Propertindo. Revisi aturan daerah itu diperlukan agar perusahaan daerah tersebut bisa membayar pengerjaan proyek kereta ringan alias light rail transit (LRT) sebesar Rp 2,23 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi menuturkan tidak perlu waktu lama untuk merevisi peratura
...