DPRD Siap Revisi Aturan Modal Jakarta Propertindo

Agar dana proyek LRT Pase I sebesar Rp 2,23 triliun bisa dicairkan.

Tempo

Kamis, 15 November 2018

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membuka jalan untuk revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah untuk PT Jakarta Propertindo. Revisi aturan daerah itu diperlukan agar perusahaan daerah tersebut bisa membayar pengerjaan proyek kereta ringan alias light rail transit (LRT) sebesar Rp 2,23 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi menuturkan tidak perlu waktu lama untuk merevisi peratura

...

Berita Lainnya