Komplotan Penipu Bermodus Pencairan Uang Raja Diringkus

Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan dengan modus pengumpulan dana untuk pencairan uang Rp 23 triliun milik raja-raja di Indonesia.

Tempo

Selasa, 13 November 2018

JAKARTA - Polisi menangkap empat anggota komplotan penipuan dengan modus pengumpulan dana untuk pencairan uang Rp 23 triliun milik raja-raja di Indonesia. Keempat tersangka berinisial HR, 39 tahun, DS (55), AS (58), dan RM (52) itu ditangkap pada 7 November lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan atas Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran kebohongan yang

...

Berita Lainnya