DKI Kembangkan Sistem Pelayanan Pemakaman Elektronik

Pemerintah DKI Jakarta terus mengembangkan sistem perizinan pemakaman secara elektronik.

Tempo

Jumat, 9 November 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta terus mengembangkan sistem perizinan pemakaman secara elektronik. Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Tanah Makam Dinas Kehutanan DKI, Ricky Putra, mengatakan sistem pelayanan elektronik itu memudahkan pemerintah dan masyarakat mengetahui status izin setiap makam. "Masyarakat bisa tahu izin sebuah makam diperpanjang atau belum," kata Ricky, kemarin.

Pelayanan perizinan pemakaman elektronik merupakan inovasi unggu

...

Berita Lainnya