Pemerintah Pusat Minta DKI Segera Tetapkan Wakil Gubernur

Partai pengusung didesak mengusulkan dua nama calon.

Tempo

Senin, 5 November 2018

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengisi posisi wakil gubernur. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, menuturkan bahwa jabatan wakil gubernur harus segera terisi agar beban kerja Gubernur DKI Anies Baswedan tidak terlalu berat. "Terutama urusan protokoler dan kegiatan yang harus dihadiri," ujar dia melalui pesan elektronik kepada Temp

...

Berita Lainnya