Polisi Mulai Menindak Pelanggar dengan Tilang Elektronik

Polisi mulai menindak pelanggar aturan lalu lintas dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di sepanjang Jalan Jendera

Tempo

Jumat, 2 November 2018

JAKARTA – Polisi mulai menindak pelanggar aturan lalu lintas dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin sejak kemarin. Sebelumnya, metode baru tersebut telah diuji coba selama sebulan pada Oktober lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, mengatakan pelanggar yang terkena tilang elektronik tidak perlu mengikuti persidangan tindak

...

Berita Lainnya