Pabrik Minuman Keras Ciu Beromzet Rp 200 Juta Digerebek

Setiap hari bisa menghasilkan 20 karton yang masing-masing berisi 24 botol.

Tempo

Kamis, 1 November 2018

BEKASI - Polisi menggerebek dua tempat produksi minuman keras tradisional jenis ciu di perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin pagi. Pabrik rumahan ilegal itu telah sekitar setahun beroperasi dengan omzet hingga Rp 200 juta per bulan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, mengatakan polisi menetapkan dua orang pemilik sebagai tersangka, yakni berinisial A, 30

...

Berita Lainnya