Obat Keras Masih Dijual Bebas di Pasar Pramuka

Dinas Kesehatan berjanji membantu pedagang obat mendapatkan status sebagai apotek reguler

Tempo

Rabu, 31 Oktober 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung menutup kios penjual obat-obatan berlabel keras (K) di Pasar Obat Pramuka. Padahal, setelah pemerintah mencabut izin apotek rakyat, kios di pasar itu hanya diizinkan menjual obat yang bebas beredar di warung-warung.

Kepala Seksi Bidang Farmasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Wahyu Renggani, mengatakan kios obat yang sebelumnya berstatus apotek rakyat itu seharusnya berganti status menjadi apotek reguler

...

Berita Lainnya