DPRD Minta Dana Bantuan Partai Politik Ditambah

Menurut Gembong, peraturan pemerintah itu tidak pas diterapkan di Jakarta karena di Ibu Kota tak ada DPRD tingkat kota/kabupaten.

Gangsar Parikesit

Rabu, 31 Oktober 2018

JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan keberatan dengan besaran bantuan keuangan bagi partai politik yang diusulkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI yang besarnya Rp 5,3 miliar untuk tahun depan. Usulan pemerintah daerah itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gemb...

Berita Lainnya