Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Bakal Ditambah

Kepolisian berencana menambah masa penahanan tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, untuk menggali keterangan lebih jauh serta pemberkasan wanita 69 tahun tersebut.

Tempo

Selasa, 23 Oktober 2018

JAKARTA - Kepolisian berencana menambah masa penahanan tersangka kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet, untuk menggali keterangan lebih jauh serta pemberkasan wanita 69 tahun tersebut.

"Akan diperpanjang 40 hari ke depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Menurut Argo, pemeriksaan tambahan diperlukan karena masih ada ketidaksesuaian antara keterangan

...

Berita Lainnya