DKI Jakarta Mulai Merazia Reklame Ilegal

Ada 135 papan reklame ilegal dan pemiliknya membandel.

Tempo

Sabtu, 20 Oktober 2018

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai razia reklame ilegal, kemarin. Penertiban papan iklan itu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, dan Kejaksaan Tinggi DKI.

Papan iklan pertama yang diturunkan terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, milik perusahaan periklanan. Reklame di dekat Gedung KPK tersebut habis masa izin mendirikan bangunan-bangunan reklame (IMB-BR)

...

Berita Lainnya