Anies Perkuat Aturan Program OKE-OCE

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Tempo

Jumat, 19 Oktober 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Peraturan itu diteken pada Jumat pekan lalu.

Ketua Perkumpulan Gerakan One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship (OKE-OCE) Faransyah menuturkan, dengan terbitnya peraturan gubernur itu, program OK-OCE memiliki payung hukum lebih kuat. "Pergub ini jadi standar pegangan resminya OK-OCE," ujarnya kepada Tem

...

Berita Lainnya