DKI Bakal Ambrukkan lalu Bangun Lagi Dua Rumah Susun

Pemerintah DKI Jakarta berencana merevitalisasi Rumah Susun Karang Anyar dan Penjaringan karena kondisinya sudah tidak layak huni.

Tempo

Kamis, 18 Oktober 2018

JAKARTA  - Pemerintah DKI Jakarta berencana merevitalisasi Rumah Susun Karang Anyar dan Penjaringan karena kondisinya sudah tidak layak huni. Usia bangunan yang terletak di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara itu sudah mencapai 30 tahun.

Menurut pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, jika tidak direvitalisasi, hunian tersebut bisa membahayakan penghuninya. "Daripada terjadi apa-apa," kata

...

Berita Lainnya